terkandungdalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Sejarah,
SEBAGAI negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, dan kepercayaan, Indonesia harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman. Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” Unity in Diversity yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa. Pancasila pada dasarnya terkandung dalam nilai-nilai budaya masyarakat salah satunya dapat kita lihat dari lirik lagu daerah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang merupakan simbol dari Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Kita juga dapat melihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila melalui alat musik tradisional angklung yang melibatkan banyak pemain untuk menghasilkan harmoni musik yang indah dan selaras. Filosofi angklung adalah kebersamaan, pemersatu, disiplin, dan saling menghormati sesama yang menghasilkan keharmonisan dan keindahan. Oleh karena itu, basis dari Pancasila pada dasarnya dekat dengan nilai-nilai budaya yang sudah lebih dulu dipraktikan dan diamalkan masyarakat Indonesia. Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain. Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain. Meskipun Pancasila masih tetap berdiri sebagai ideologi sah, bukan berarti kita harus abai terhadap ancaman-ancaman di luar itu. Ancaman terhadap Pancasila Di era Indonesia modern atau pascareformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Soeharto, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung. Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja. Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila P-4 dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4. Tidak hanya itu saja, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menghilangkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pendidikan formal. Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan-persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM, dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban hal radikalisme misalnya, beberapa penelitian dan lembaga survai seperti Setara Instititute mencatat bahwa sebagain besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bersikap intoleran terhadap perbedaan. Mirisnya, penelitian-penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga seperti BNPT, the Wahid Institute, UIN Syarief Hidayatullah, dan the Habibie Center menemukan bahwa beberapa sekolah dan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia terpapar paham intoleran dan radikal yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa. KOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi Pancasila Mereka menargetkan kelompok muda untuk menyebarkan paham tersebut karena bagi mereka kelompok muda adalah investasi’ untuk melanggengkan ideologi anti Pancasila. Sedihnya, generasi-generasi kita begitu rentan dalam mengadopsi ideologi intoleran. Tidak hanya menginfiltrasi kaum muda, paham-paham radikal juga mulai menyusup ke badan-badan pemerintahan yang strategis Suhardi Alius, 2019 10. Merujuk pada kondisi-kondisi di atas, artinya Pancasila sedang dalam ancaman. Oleh karena itu, perlu upaya revitalisasi terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang efektif, konsisten, dan benar. Upaya yang saya maksud adalah bagaimana menginternalisasi ideologi Pancasila kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan cara yang efektif dari cara-cara yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bersifat indkontriner. Hal ini penting untuk dilakukan. Jika tidak, keutuhan bangsa di masa depan akan mengalami ancaman yang serius. Hanya Pancasila yang masih relevan sebagai ideologi negara dan tepat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara baik di masa kini ataupun di masa depan. Strategi menyelamatkan Pancasila Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat. Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita. KOMPAS Ilustrasi Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional. Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan. Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
TentangPancasila. Pancasila sebagai ideologi-Pancasila sebagai dasar negara *baru kehabisan kata2. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta, yaitu panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah Ketika masyarakat, khususnya generasi muda tidak lagi memandang Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara. Ketika masyarakat tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain masuknya ideologi lain masuk akan timbul ancaman integrasi nasional mencakup berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegarra NKRI. Contoh ancaman terhadap ideologi Pancasila adalah Komunisme dan Liberalisme. Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia PKI pada 1924 yang bersifat nonkooperatif dan radikal. Tokoh-tokoh komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan RI, terjadi pemberontakan oleh PKI pada 30 September 1965 yang disebut G30S/PKI. Peristiwa ini juga disebut Gestapu Gerakan September Tiga Puluh atau Gestok. G30S/PKI adalah suatu upaya penggulingan pemerintah yang sah yang berkuasa di Indonesia. Pada saat itu tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh. Karna komunis merupakan ancaman laten terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa Insonesia, maka komunisme Marxisme dan Leninisme secara tegas dilarang oleh pemerintah Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan UU No. 27 Tahun masa sekarang ini kehidupan masyarakat Indonesia cendrung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. liberalisme adalah doktrin politik yang menjadikan perlindungan dan peningkatan kebebasan individu sebagai masalah utama politik. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia. Dampak liberalisme mencapai hampir semua negara di dunia. Liberalisme adalah salah satu akibat dari era globalisasi. Masuknya globalisasi ke Indonesia ternyata mampu meyakinkan masyarakatnya bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Dampaknya, liberalisme yang dibawa oleh globalisasi memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif. Misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan lain-lain. Paparan liberalisme tersebut apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Selain menjadi the living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology, Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan ideologi Pancasila dalam menghadapi tantangan dan ancaman adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan juga menjadikan Pancasila sebagai the working ideology dengan mengakui kebenaranya, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikan dalam kehidupan. Lihat Ilmu Sosbud SelengkapnyaPersatuandalam bingkai pancasila pancasila bukan diciptakan tapi digali dari leluhur nusantara pancasila sebagai perekat bangsa indonesia. Ya, usaha pertama adalah dengan jalan melaksanakan sila. Upaya Mempertahankan Ideologi Pancasila - Kita Punya Kata ideos memiliki arti gagasan, dan logos berarti ilmu atau paham. Usaha bangsa indonesia agar pancasila tetap dijadikan ideologi negara adalah.
Jakarta - Ideologi Pancasila adalah nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia yang berdasarkan pada lima sila. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Rahmanuddin Tomalili, Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia adalah pandangan hidup seluruh penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari meliputi berbagai bidang. Aspek tersebut misalnya membantu sesama warga, bergotong-royong, menghormati hak dan kewajiban orang lain dan diri sendiri, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dalam Pancasila berperan sebagai ideologi negara dan bangsa? Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn karya Ani Sri Rahayu menjelaskan, Pancasila merupakan hasil pemikiran dan perenungan bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut tentang cita-cita, masa depan, kehidupan, dan prinsip Pancasila sebagai ideologi negara adalah dasar berbagai norma dalam penyelenggaraan negara. Dikutip dari buku Apa Mengapa Bagaimana, Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan karya Hamid Darmadi, dasar norma terdapat pada nilai-nilai atau ideologi diingat, ideologi negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara adalah sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai Pancasila sebagai ideologi negara secara lebih luas adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Visi tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan secara historis sebetulnya adalah kristalisasi nilai yang sudah lama ada, hidup, dan berkembang di akar pribadi dan budaya bangsa Indonesia. Sedangkan ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan yang menyeluruh dan sistematis menyangkut kehidupan penjelasan ini semoga detikers tidak kesulitan memahami ideologi Pancasila. Selamat membaca ya. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] row/rowPancasilasebagai ideologi bersifat khas sebagai refleksi perilaku bangsa indonesia tercermin dalam setiap segi kehidupannya. Nilai - nilai dasar tersebut bersifat dinamis.Artinya, upaya pengembangan sesuai dengan perubahan dan tuntutan masyarakatbukan sesuatu yang tabu sehingga nilai-nilai dasar itu tidak menjadi beku, kaku, dan melahirkan Ilustrasi Ideologi Pancasila, sumber PinterestDalam pembukaan Undang-undang Dasar UUD 1945 sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, disebutkan kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia. Ideologi Pancasila harus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam kehidupan berbangsa dan sebagai ideologi bangsa adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus diimplementasikan dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraIdeologi Pancasila dan Penerapannya dalam KehidupanIdeologi menurut Ubaidiah dkk pada bukunya yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan , Demokrasi, HAM & Masyarakat Madani pada tahun 2000 memiliki peranan yang penting dalam proses dan memelihara integrasi nasiona, terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti ideologi bangsa Indonesia, Pancasila berperan sebagai ikatan budaya cultural bond yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat tanpa paksaan,dengan kata lain Pancasila sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa kehidupan sehari-hari, kita bisa menerapkan Ideologi Pancasila dalam bentuk berikut ini1. Bangga sebagai bangsa IndonesiaMenerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan bisa dimulai dengan cara bangga sebagai bangsa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan mencintai produk lokal dengan mendukung usaha rumahan yang ada di Menciptakan kerukunan di tengah kemajemukan bangsa IndonesiaIndonesia adalah negara yang majemuk dengan kekayaan budaya, ras, dan agama. Adanya perbedaan ini hendaknya menjadi satu kesatuan yang erat, dan tidak terpecah-pecah, sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Mematuhi hukum dan peraturan yang berlakuImplementasi ideologi Pancasila yang selanjutnya adalah mematuhi hukum yang berlaku, baik saat sedang berada di dalam negeri, maupun di luar negeri. Peribahasa yang paling tepat untuk menggambarkan hal ini adalah dimana bumi dipijak, disana langit Menggunakan hak pilih dalam PEMILUMenggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan penerapan ideologi Pancasila selanjutnya, karena pemilu merupakan salah satu bentuk wujud demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan Membayar pajak dan menggunakan fasilitas umum dengan semestinyaSalah satu bentuk penerapan ideologi Pancasila yang dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah dengan bayar pajak tepat waktu, dan tidak merusak fasilitas umum. Hal ini merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Adelliarosa PANCASILAKELAS A ANGELA HELENA AYUWANDIRA - 16091103001 - SASTRA JERMAN 8 iii. Adanya campur tangan politik dari badan-badan asing di dalam negeri iv. Maraknya media propaganda asing v. Adu domba yang dilakukan pihak asing vi. Pemberlakuan aturan-aturan tertentu yang dilakukan oleh pihak asing yang merugikan negara lain, seperti larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa b. FETbF.